TATA TERTIB SISWA
TATA TERTIB RA dan PAUD Nurul Amin
I. TATA TERTIB SISWA
A. Waktu Kegiatan di Sekolah
- Hari Masuk Sekolah
- Siswa masuk 5 hari dalam 1 minggu, yaitu hari Senin - Jumat
- Seluruh siswa RA dan PAUD Nurul Amin pada hari Sabtu libur.
- Jam Masuk dan Pulang Sekolah
- Kelompok A masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 10.00 wib, kecuali ada Les Tambahan
- Kelompok B masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 10.15 wib
- Siswa sudah berada di sekolah 5 menit sebelum masuk kelas dan saat pulang dijemput tepat waktu.
- Ijin Tidak Masuk Sekolah
- Apabila siswa tidak masuk sekolah karena sakit atau sesuatu hal, orang tua/wali murid wajib menginformasikan kepada guru kelas melalui surat/telepon.
B. Barang Bawaan Siswa
- Siswa wajib membawa bekal makanan dan minuman sehat serta ramah lingkungan.
- Siswa tidak diperkenankan membawa alat permainan dari rumah ke sekolah.
C. Penampilan
- Pemakaian Seragam Sekolah
- Senin: Seragam Profesi (Polisi, Tentara, Pelaut dan lain sebagainya)
- Selasa: Seragam ciri khas sekolah (kotak Hijau)
- Rabu : Nyunda (kebaya pangsi).
- Kamis : Olah raga.
- Jum’at: Busana Muslim.
- Seluruh siswa wajib berpakaian seragam yang bersih dan rapih.
- Perhiasan
Siswa dilarang mengenakan perhiasan berlebihan, kecuali sepasang anting-anting sederhana bagi anak putri.
- Kuku
Siswa tidak dipekenankan memakai cat kuku dan memelihara kuku panjang.
- Rambut
Tatanan rambut siswa rapi dan bersih. Untuk anak putri, rambut yang melebihi bahu harus diikat dan anak putra tidak boleh panjang melebihi krah baju dan model rambut anak putra standar.
- Sopan Santun
- Siswa wajib bersikap ramah dan sopan terhadap kepala sekolah, semua guru, karyawan, teman dan seluruh warga PAUD Jateng di dalam maupun di luar sekolah.
- Menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun ) dan membiasakan budaya TOMAT (Tolong, Maaf dan Terimakasih).
- Fasilitas Sekolah
- Siswa ikut menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban kelas serta lingkungan sekolah misalnya: membuang sampah pada tempatnya.
- Siswa ikut menjaga dan merawat fasilitas sekolah, misal: tidak merusak atau mencoret-coret serta bertanggung jawab atas barang milik pribadinya sendiri.
II. TATA TERTIB ORANG TUA / WALI MURID
A. Penampilan
Orang tua/wali murid dan pengantar, masuk dilingkungan sekolah RA dan PAUD Nurul Amin dengan berpenampilan sopan dan rapi,.
B. Pengantar Siswa
- Orang tua/ wali murid mengantar dan menjemput putra-putrinya hanya sampai di pagar halaman
- Siswa diantar dan dijemput tepat pada waktunya.
- Saat kegiatan belajar berlangsung pukul 07.30-10.15, orangtua/wali murid tidak diperkenankan berada dilingkungan sekolah.
- Orang tua/wali murid bisa berkonsultasi dengan guru/ wali kelas setelah selesai kegiatan mengajar.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
PPDB 2025/2026 Telah Dibuka!!!
Asslaamu'alaikum Wr.Wb. Ayah bunda pada tanggal 11 November 2024 kami selaku panitia PPDB RA Nurul Amin sudah membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Hubungi Kami
Dalam pengembangan sekolah tentu kami membutuhkan saran dan kritik, silahkan ayah bunda jika ada yang perlu disampaikan kepada kami bisa klik tautan gambar atau scan barcode di bawah in